-->

7 Kelebihan Aplikasi Efaktur yang Sangat Efektif

Kelebihan Aplikasi Efaktur yang Sangat Efektif

Aplikasi e-Faktur merupakan bagian faktur pajak yang dibuat menggunakan aplikasi oleh DJP. Adanya aplikasi ini untuk memudahkan Anda membuat faktur pajak yang formatnya sudah ditentukan jadi tidak akan kebingungan lagi. Berikut ini kelebihan menggunakan aplikasi efaktur yang akan didapatkan. 

1. Format yang Mudah Dipahami

Efaktur ini memiliki kelebihan tersedianya format laporan perpajakan yang sudah baku dengan rincian yang mudah dipahami. Format dari DJP digunakan untuk penyerahan BKP dan JKP. Formatnya juga digunakan saat penerimaan pembayaran (pembayaran yang diterima sebelum penyerahan BKP/JKP). Digunakan juga untuk pembayaran termin. 

2. Transaksi Lebih Aman

Keamanan pembayaran pajak merupakan hal yang sangat penting untuk dijaga agar tidak ada kebocoran data ke mana-mana. Transaksi yang aman dengan aplikasi efaktur ini adalah tanda tangan elektronik yang berbentuk QR Code, sehingga transaksi menjadi lebih aman. Risiko diretas akan sangat minim karena kode QR hanya bisa dibuka oleh yang bersangkutan. 

3. Hemat Operasional

Asiknya lagi aplikasi membantu sekali untuk melakukan penghematan operasional dengan tidak adanya pemakaian kertas. Di mana pelaporan pajak dengan aplikasi membuat Anda tidak diwajibkan untuk mencetaknya dalam bentuk kertas. 

Namun, transaksi tetap bisa disimpan sebagai bukti elektronik di dalam akun aplikasinya. Anda hanya perlu melakukan pelaporan sata dengan melakukan unduhan untuk dilaporkan ke DJP. Proses pelaporannya bisa dilakukan dengan mudah dan cepat. 

4. Efektif dan Efisien

Aplikasi ini efektif kerjanya karena perlu memenuhi persyaratan tertentu di mana Anda harus memiliki akunnya terlebih dahulu. Akun PKP yang diberikan oleh DJP untuk melakukan akses. Kode aktivasi akun lewat email. Setelahnya Anda akan mendapatkan sertifikat elektronik yang fungsinya untuk bisa mendapatkan layanan perpajakan secara elektronik. 

Proses pelaporan pajak sangat efektif yang bisa Anda lakukan di mana saja selama memiliki komputer yang bisa menjalankan aplikasi e-Faktur. Spesfikasi komputernya minimal menggunakan processor dual core. Kapasitas RAM 3GB agar tidak berat saat membuka aplikasi dan memiliki kapasitas hard disk 50 GB.

Komputer yang digunakan juga sebaiknya memiliki VGA dengan resolusi layar minimal 1024×768. Ada pun sistem operasi perangkat lunak paling tidak menggunakan Linux, Mac OS, Java versi 1.7, Microsoft Windows, dan Adobe Reader. Bagian yang paling penting computer dapat terhubung dengan jaringan internet. 

5. Mata Uangnya Rupiah

Anda tidak perlu bingung untuk melakukan perubahan karena aplikasi ini menggunakan mata uang rupiah. Nominalnya bisa langsung disesuaikan dan dibayarkan dengan benar tanpa ada risiko terjadinya selisih pembayaran pajak. 

6. Validasi yang Akurat

Pada fitur terbaru aplikasi ada validasi yang dilakukan dengan database DJBC (no more key in). Data PIB atas NPWP PKP tersedia di system DJP-DJBC. Kelebihan dari adanya fitur ini meminimalisasi kesalahan PKP dalam menginput NTPN. Perekaman dari PIB akan mengirim data pembayaran Anda setelah divalidasi dan akan masuk ke dalam database e-Faktur DJP.

7. Sinkronisasi Kode Cap Fasilitas Pada E-Faktur

Kelebihan lainnya dari aplikasi ini adalah adanya fitur terbaru sinkronisasi kode cap. Anda akan mendapatkan pemberitahuan update kode cap. Perubahan ini sangat berpengaruh dengan besaran pajak karena adanya  perubahan aturan tentang PPN dibebaskan atau PPN tidak dipungut biaya. 

Anda yang mengurus sendiri urusan pajak di perusahaan akan menjadi lebih terbantu dengan menggunakan aplikasi efaktur. Anda hanya perlu memahami fitur-fitur yang ada di aplikasi secara bertahap dan proses pelaporan pajak akan lebih akurat dan cepat. Penggunaan aplikasi juga mencegah adanya berbagai faktur fiktif yang akan merugikan negara atau perusahaan.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel